BANDUNG,- Satpol PP Kota Bandung menyasar Kecamatan dengan kasus tertinggi Covid-19 dari 18 Kecamatan yang menjadi target operasi.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi. mengatakan, pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pihaknya menggelar operasi AKB yang diperketat.
Operasi ini, katanya, bagian dari diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung.
“Kami menyasar Kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi ditambah dengan jumlah pelanggaran terbanyak pada masa perketatan AKB lalu,” katanya Senin (17/12-2020).
Ia mengatakan, setiap hari 3 tim yang ditugaskan ke 3 kecamatan masing-masing Kec. Cibeunying Kidul, Coblong dan Kec. Cicendo untuk mengecek protokol kesehatan yang diharapkan masyarakat. Khususnya dalam penggunaan masker.
“Sembilan dari 100 pelanggar masing-masing membayar denda Rp. 50.000 hingga hasilnya Rp. 450.000 sedang yang 91 pelanggar lainnya dikenakan sanksi sosial, antara lain memunguti sampah, menyapu lokasi operasi, melspalkan Pancasila hingga push up bagi yang fit.
Menurut Kepala Bidang Ketenteraman Ketertiban Umum dan Dukungan Logistik Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi, pada hari pertama operasi AKB yang diperketat, petugas menjaring 100 pelanggar.
Sementara itu, Camat Coblong Krinda Hamidipraja mengapresiasi operasi di wilayah kerjanya karena terkonfirmasi positifnya tinggi yang kini menempati urutan ke-2. Terlebih saat ini banyak mahasiswa dari luar yang kembali ke Bandung.
“Ada 7 perguruan tinggi di sini, negeri mau pun swasta. Aktivitasnya pun cukup padat. Untuk itu perlu terus meningkatkan kesadaran masyarakat dengan pengawasan semacam ini,” ucap Camat Coblong Krinda Hamidipraja.
Ia mengutarakan, kawassn terminal Dago di RW 02 Kel. Dago Kec. Coblong dipilih sebagai sasaran operasi AKB diperketat. Disini tercatat 9 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Daerah ini pun perbatasan yang perlu perhatian khusus kali ini. (Elly Susanto/indoartnews.com)











Komentar