oleh

Buntut Pandemi Covid-19, Pemprov Jabar Larang Perayaan Tahun Baru

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi melarang perayaan malam pergantian tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemprov Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 Jabar sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur yang lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru,” ungkapnya di Gedung Sate Bandung, Senin (14/12/2020).

Dia mengatakan, segala bentuk perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan massa otomatis memiliki potensi munculnya keramaian. Hal tersebut dinilai membahayakan mengingat kasus Covid-19 di Jabar dan Indonesia masih terus meningkat.

Baca Juga  Selama AKB di Kota Bandung, 143 Pelanggar Ditindak dan Total Denda 47 Juta

Tak hanya melarang perayaan yang digelar secara outdoor, perayaan yang digelar di dalam ruangan juga diminta untuk tidak dilakukan. Intinya adalah tidak diperkenankan menciptakan potensi kerumunan dalam malam pergantian tahun.

“Perayaan tahun baru secara teknis akan didetilkan. Intinya potensi kerumunan. Jadi perayaan tahun baru yang ramai seperti konser dan lain-lain, kalau indoor juga mengundang keramaian dan akan kita larang,” ungkapnya.

Baca Juga  Penanganan Air Minum Sentul City Masuki Tahap Verifikasi Pelanggan dan Tidak ada Pendataan Secara Online

“Kalau (acara) personal masing-masing yang bisa dikendalikan ya silakan,” jelasnya.

Komentar

News Feed