BANDUNG — Artis sekaligus selebgram SC diperiksa penyidik Polda Jabar terkait kasus prostisusi online berinisial TA, Selasa (5/1/2021).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan pemeriksaan terhadap SC tersebut dilakukan untuk mengetahui ada atau tidak adanya keterkaitan dengan muncikari MR alias Alona.
“Hari ini ada yang dimintai keterangan. Satu sudah datang langsung ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus satu orang inisial SC. Diminta keterangan hari ini,” ujarnya di Polda Jabar, Selasa (5/1/2021).
Saat ini, SC sudah berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Tak hanya saksi berinisial SC yang diperiksa, melainkan ada saksi lainnya berinisial A dan C yang turut diperiksa. Sementara itu, saksi berinisial C sudah diperiksa kemarin di Polda Jabar, Senin (4/1/2021).
“Yang diperiksa hari ini itu SC, kemudian yang melalui zoom meeting itu berinisial A. Jadi hari ini dua yang diminta keterangan, satu sudah datang ke Polda Jabar, kemudian satu melalui zoom aplikasi” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar memeriksa tujuh saksi berinisial SAS, SC, DL, MC, A, C dan V. Profesi dari ketujuh saksi yang diperiksa berbeda-beda, dinataranya terdiri dari selebgram, artis hingga pramugari.
Dalam kasus ini, artis sekaligus selebgram berinisial TA yang tersandung kasus prostitusi online telah diizinkan pulang oleh pihak kepolisian. Meski diperbolehkan pulang dan hanya berstatus sebagai saksi, artis TA diharuskan wajib lapor ke pihak kepolisian.
Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR alias Mami Alona.
RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah situs underground berinisial BM. Kemudian, MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia. Dari hasil penyelidikan polisi, artis TA memasang tarif Rp75 juta untuk sehari kencan.











Komentar