oleh

Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Polisi Siapkan Pengamanan

BANDUNG — Petugas kepolisian akan menyiapkan pengamanan terkait pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir pada Jumat (8/12/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan pengamanan akan dilakukan baik secara tertutup maupun terbuka.

“Ya kita ketahui kan, bahwa pemberitahuan hari Jumat tanggal 8 Januari Bapak Abu Bakar Ba’asyir akan keluar dari LP Gunung Sindur. Karena yang bersangkutan merupakan yaang sudah dikenal masyarakat, tentu akan menjadi perhatian. Tentu ini Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Ba’asyir,” ujarnya di Polda Jabar, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga  Kenang Syekh Ali Jaber, Ridwan Kamil: Beliau Guru Kita Semua

Erdi menuturkan, pengamanan akan melibatkan Polres Bogor, Polda Jabar hingga Mabes Polri. Nantinya, pengamanan akan dilakukan secara terbuka maupun tertutup.

“Mungkin gabungan ya dari Polres Bogor, kemudian dari Polda Jabar mungkin juga dari Mabes Polri,” tuturnya.

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir akan bebas pada Jumat (8/1/2021) nanti. Ia bebas secara murni setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga  Terkait Selebgram TA, Polisi Tangkap Seorang Diduga Mucikari di Medan

“Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Ba’asyir itu sudah kewajiban kita pengamanan baik terbuka maupun tertutup. Ini akan dilakukan rencana pengamanan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir akan bebas pada pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

Ba’asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga  Tempat Hiburan Malam di Bandung Direlaksasi, Ini Syaratnya

“Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba’asyir) memang direncanakan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021. Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni. Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembuinaan keamanan di lapas Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Hari jumat akan kami bebaskan,” ujarnya di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Komentar

News Feed