oleh

Terkait PSBB, Pemkot Masih Menunggu Arahan Pusat

BANDUNG –  Pemkot Bandung masih menunggu arahan lebih lanjut terkait rencana pemerintah pusat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Covid-19.

 

Sebelumnya Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa sejumlah daerah di Jawa dan Bali akan memberlakukan kebijakan PSBB, salah satunya Kota Bandung.

Baca Juga  DKI Jakarta perpanjang PSBB Sampai 8 Maret 2021

 

“Kita akan tunggu surat resminya. Pastinya akan kita dukung,” ungkap Oded M. Danial, Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, dalam ketarngan, kamis (7/1)

Wali kota memastikan bakal memberikan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya penanganan Covid-19. Untuk itu, dia akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut kebijakan PSBB tersebut.

Baca Juga  Antusiasme Masyarakat Mengikuti Vaksinasi Covid-19 Secara Massal Cukup Tinggi

 

“Pada prinsipnya demi menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus lebih masif, akan kita coba. Nanti segera berkoordinasi dengan provinsi,” ujarnya.

 

Wali kota menuturkan, bagi Kota Bandung kebijakan PSBB bukanlah hal yang baru. Karena sudah pernah diterapkan sebelumnya, yaitu pada awal kasus Covid-19 terpantau muncul di Kota Bandung.

 

Baca Juga  Ridwan Kamil Sebut PPKM Tidak Jauh Beda dengan PSBB yang Proporsional di Jabar

Pemkot Bandung akan tetap berkomunikasi lebih lanjut terkait kemungkinan adanya perbedaan dengan PSBB sebelumnya. “Kita sebelumnya sudah pernah (PSBB). Tapi kita lihat dulu apakah sama atau berbeda,” katanya.(nuryati/inilahnews.com)

 

 

 

Komentar

News Feed