oleh

Dua Anggota DPRD Kabupaten Karawang Terkonfirmasi Positif Covid-19, 

KARAWANG – Dua Anggota DPRD Kabupaten Karawang terkonfirmasi positif Covid-19,  Sekretaris Dewan (Sekwan), Uus Hasanuddin memutuskan seluruh anggota dewan dan sejumlah staff DPRD Kabupaten Karawang untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH).

WFH diberlakukan sejak tanggal 8 Januari sampai 27 Januari 2021. Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar dengan nomor : 170/16/DPRD.

“Ada dua anggota Dewan dari PKS dan Gerindra . Yang dinyatakan positif, hanya untuk Gerindra pak Nana Nurhusna, sudah sembuh, dan dari PKS yaitu Dedi Sudrajat masih dirawat di Primaya,” ungkapnya.

“Kami memutuskan khusus anggota dewan selama 14 hari kedepan untuk off ke kantor, WFH,” Kata Uus lagi.

Sementara untuk seluruh pegawai DPRD yang jumlahnya mencapai 100 orang tersebut, rencananya akan diberlakukan sistem dua shift dengan pembagian waktu 50 persen pegawai bekerja dari pukul 07.00 WIB – 11.00 WIB, dan 50 persennya lagi dari pukul 13.00 – 16.00 WIB.

Baca Juga  Kuota Masih Banyak, Jabar Butuh Relawan Mahasiswa untuk Vaksinasi dan Tracing

“Dan untuk sekretriat diberlakukan sistem shift, karena kita adalah merupakan pelayanan publik. Namun untuk kunjungan kerja kita stop dahulu, dan kita juga tidak menerima kunjungan dari mana – mana,” tandas Uus.

“Jikapun ada kegiatan yang sangat penting, dan terpaksa dilakukan kita akan lakukan virtual,” imbuhnya.

Ditanya dari mana kemudian kedua anggota dewan ini bisa terkena Covid -19, Uus mengaku tidak mengetahui. Pasalnya kata Uus sebelum libur bersama Natal dan Tahun Baru 2020 lalu, DPRD sudah tidak ada kegiatan.

“Tidak tahu, tidak diketahui disinyalir dari mana mereka tertularnya, Karena tracing itu yang tahu ada di Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten, Kalau untuk sekretariat saja, setiap ada kegiatan kita selalu melakukan rapid. Dan penyemprotan,” pungkasnya.(NN) Dewan (Sekwan), Uus Hasanuddin memutuskan seluruh anggota dewan dan sejumlah staff DPRD Kabupaten Karawang untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH).

Baca Juga  300 Paket Buah-buahan dari PT Pupuk Kujang Cikampek untuk Nakes di Karawang

WFH diberlakukan sejak tanggal 8 Januari sampai 27 Januari 2021. Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar dengan nomor : 170/16/DPRD.

“Ada dua anggota Dewan dari PKS dan Gerindra . Yang dinyatakan positif, hanya untuk Gerindra pak Nana Nurhusna, sudah sembuh, dan dari PKS yaitu Dedi Sudrajat masih dirawat di Primaya,” ungkapnya.

“Kami memutuskan khusus anggota dewan selama 14 hari kedepan untuk off ke kantor, WFH,” Kata Uus lagi.

Sementara untuk seluruh pegawai DPRD yang jumlahnya mencapai 100 orang tersebut, rencananya akan diberlakukan sistem dua shift dengan pembagian waktu 50 persen pegawai bekerja dari pukul 07.00 WIB – 11.00 WIB, dan 50 persennya lagi dari pukul 13.00 – 16.00 WIB.

Baca Juga  COVID-19 di Jabar: Tingkat Kesembuhan Meningkat, Kematian Menurun

“Dan untuk sekretriat diberlakukan sistem shift, karena kita adalah merupakan pelayanan publik. Namun untuk kunjungan kerja kita stop dahulu, dan kita juga tidak menerima kunjungan dari mana – mana,” tandas Uus.

“Jikapun ada kegiatan yang sangat penting, dan terpaksa dilakukan kita akan lakukan virtual,” imbuhnya.

Ditanya dari mana kemudian kedua anggota dewan ini bisa terkena Covid -19, Uus mengaku tidak mengetahui. Pasalnya kata Uus sebelum libur bersama Natal dan Tahun Baru 2020 lalu, DPRD sudah tidak ada kegiatan.

“Tidak tahu, tidak diketahui disinyalir dari mana mereka tertularnya, Karena tracing itu yang tahu ada di Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten, Kalau untuk sekretariat saja, setiap ada kegiatan kita selalu melakukan rapid. Dan penyemprotan,” pungkasnya.(Nandang/onediginews)

Komentar

News Feed