oleh

Pemkab Karawang Lakukan Pemulihan Dan Transformasi Ekonomi Di Masa Pandemi Covid 19

Pemkab Lakukan Pemulihan dan Transformasi Ekonomi

KARAWANG-Kondisi saat ini kita dihadapkan pada permasalahan Covid-19 bukan hanya masalah kesehatan, tetapi berlanjut kearah ekonomi, hingga penanganan Covid-19 tidak bisa dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian.

Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri mengungkapkan hal itu ketika memimpin Rapat Pembentukan Satgas Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Rabu (27/1/2021) siang.

Baca Juga  Disnakertrans Jabar Terima Penghargaan dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Tahun 2023

Sekda menguraikan, untuk itu Pemerintah Kabupaten Karawang mulai membentuk Satgas Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang pembentukan komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Melalui perpres tersebut pemerintah daerah diharapkan dapat mengantisipasi penyelesaian masalah multidimensional akibat pandemi Covid-19 yaitu menggunakan dua kekuatan yakni kesehatan dan ekonomi yang berada di bawah satu alur koordinasi. “Komite itu dapat mengeksekusi program-program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara beriringan, sehingga dapat memperoleh hasil yang lebih maksimal,”pungkasnya. (rls/Dede Jaenudin/Beritajabar.net)

Komentar

News Feed