oleh

Melalui ‘Bottom up’ Silahkan Kewilayahan Ajukan PPKM

BANDUNG, – Sejumlah Kewilayahan di Kota Bandung, memiliki kesepakatan dan kesepemahaman mulai dari ‘bottom up’. Kondisi itu, sangat penting dilakukan karena secara rinci perlu pendapat sehingga rencana untuk mengajukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan dengan baik.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna yang juga Ketua harian penanganan Gugus tugas Covid-19 Kota Bandung mengatakan, sifanya ‘bottom up’. Warga RT/RW dan tokoh masyarakat, harus bangun dulu kesepemahaman dan kesepakatan. Bila perlu diberlakukan jam malamnya, akan tetapi hasil komitmen harus betul betul dilaksanakan. “Misalnya, sekarang skalanya tingkat RT atau RW silahkan disepakati,” ujarnya, Kami (11/2/2021)

Sampai saat ini kata Ema belum ada kelurahan ataupun Kecamatan yang mengajukan PPKM. Meski saat ini, belum keluar SK Wali Kota. Mekanisme Perwal Nomor 5 itu harus dipahami, kalau mau menerapkan PPKM, maka harus sepakat dulu, baru ajukan dan nantinya akan di keluar SK,” tegasnya.

Lebih lanjut Ema menyatakan, untuk di Kecamatan Coblong ini harus ada RW yang menerapkan PPKM untuk menekan penyebaran Covid-19. Kondisi itu, berdasarkan anggka kumulatif Covid-19 naik terus. Maka itu, harus ada RW yang melakukan PPKM. “Makaya saya tegaskan silahkan komitmen dulu oleh lurah. Kordinasikan, bicarakan dengan tokoh masyarakat harus jadi kesepakatan bersama,” tegas Ema. (Yan/Agg/FORMASNEWS.COM)

Komentar

News Feed