oleh

BST Kemensos RI Tahap Ke Dua Cair Di Kecamatan Jatisari Karawang

KARAWANG-Warga tiga desa di Kecamatan Jatisari , Desa Jatibaru, Desa Pacing dan Desa Kalijati menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap ke 2 Tahun 2021 dari Kementerian Sosial RI  senilai Rp.300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencarian BST tersebut di Kantor Pos Giro Jatisari, Selasa (16/2/2021).

Menurut H.Dedi Sukarya, pendamping TKSK Kecamatan Jatisari bahwa sekitar 441 penerima manfaat mencairkan BST Kemensos RI.

“Desa Kalijati:126  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pacing :128 KPM dan Desa Jatibaru : 187 KPM. Jadi total KPM BST Kemensos RI sejumlah 441 KPM,”ujar H.Dedi Sumarya pada Beritajabar.net , group siberindo.co, Selasa (16/2/2021) di kantor Pos Giro Jatisari.

Dikatakan Dedi, pencatatan BST Kemensos RI tahap ke 2 tahun 2021 secara bergiliran di Kecamatan Jatisari.

Baca Juga  Menteri PPPA: Mari Bersinergi Perkuat Kapasitas Kelompok Perempuan Pelaku Koperasi

“Yah secara bergiliran pencairannya tidak sekaligus semua desa di Kecamatan Jatisari,”ujarnya.

Dedi berharap pada KPM penerima BST dapat memanfaatkan bantuan tersebut di masa pandemi Covid 19.

“Manfaatkan BST tersebut untuk menyambung hidup di masa pandemi Covid 19,”pungkasnya (Dede Jaenudin/Beritajabar.net)

Komentar

News Feed