BANDUNG, — Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofir, sangat menyayangkan tindakan Kapolsek Asatanaanyar beserta 11 anggotanya yang diduga terlibat penggunaan barang terlarang jenis sabu.
Ia menyebut, kepolisian memang berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat penyalahgunaan Narkoba agar tidak ada anggota lainnya yang terlibat lebih jauh.
“Kita tidak mau ada anggota yang terlibat lebih jauh. Masih banyak anggota yang baik,” kata Kapolda, di Polrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).
Kapolda mengatakan, hingga Propam Polda Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini. Kalau terbukti, tentunya pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“ Untuk sementara ia dimutasi sebagai perwira menengah Polda Jabar. Posisinya digantikan Kompol Fajar Hari Kuncoro,” tegasnya.
Ia menegaskan, ini pembelajaran bagi anggota yang lain. Anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas.
“ Pak Kapolri kemarin menyampaikan bagi anggota penyalah guna Narkoba pilihannya dua, dipecat atau dipenjara. Atau, malah dua-duanya (dipecat dan dipenjara) tergantung kadar kesalahsnnya,” kata Kapolda.
Diberitakan, Kompol Yuni dan 11 oknum polisi lainnya ditangkap tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jabar, karena terkait penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, di salah satu hotel di Kota Bandung, Senin (15/2/2021). Ekpos.Com











Komentar