Kabupaten Garut – Istilah “Korupsi Berjamaah” sudah begitu membudaya sejak zaman orba sama dengan saat ini. Istilah “korupsi berjamaah” sebenarnya untuk menggambarkan hasil korupsi yang biasanya tidak dimakan sendiri oleh sang koruptor.
Uang hasil tindak pidana korupsi dengan sengaja dibagi-bagi kepada orang banyak (pihak lain) agar sama-sama menikmatinya. Si koruptor “membagi dosa” kepada orang-orang disekitarnya agar masyarakat menganggap korupsi bukanlah hal yang tabu, atau dianggap hal biasa (korupsi memasyarakat). Hal tersebut jelas merupakan upaya memperlemah gerakan pemberantasan korupsi yang pada akhirnya sang koruptor pun menjadi aman karena banyak pihak yang kebagian hasil dari pada tindak pidana korupsi.
Saat dikonfirmasi tentang maraknya pemberitaan seputar kegeraman Bupati Garut, H. Rudi Gunawan, SH., MH., MP beberapa hari lalu mengenai “Polemik Pasar Leles” tersebut, Ketua DPW MOI/PWMOI Jawa Barat, Rd. Satria Santika yang juga Pembina dari Media Nasional Cetak dan Online Perwirasatu.id menyambut dan berkomentar, “Kejahatan “korupsi berjamaah” dalam mafia proyek harus kembali diusut tuntas mulai dari awal. Sangat disayangkan jika hanya seorang ASN yang dijadikan tersangka.Bupati Garut menyebutkan “Mafia Proyek,” yang tentunya banyak pelaku yang terlibat,” ungkapnya.
Tiga orang sudah ditetapkan tersangka pada kasus mega proyek Pasar Leles. Satu diantaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menurut Bupati Garut sudah bekerja dengan baik. Atas dasar itu Bupati akan menyiapkan Kuasa Hukum guna pembelaan bagi PPK yang dimaksud.
Menurut Satria Santika, berbicara “Mafia” berarti bukan satu orang, makanya Bupati Garut sangat geram atas dugaan adanya mafia proyek ini.
Masih kata Ketua DPW MOI/PWMOI Jabar, pihaknya akan menurunkan rekan-rekan media membantu Bupati Garut ekspose kasus Pasar Leles agar terang benderang dalam pemberitaan,” tegasnya kepada tarungnews.com di Garut, Jum’at (26/2) tadi pagi.
Pernyataan Bupati Garut beberapa hari lalu yang saya dengar langsung dalam percakapannya di Bianglala yang mana Bupati Garut, Rudi Gunawan mempersilahkan kalau pihak kejaksaan akan membongkar sampai tuntas kasus pembangunan Pasar Leles. Saya menilai itu ia lakukan karena merasa nama baik Garut menjadi tercemar karena pemborong pasar Leles tidak juga menyelesaikan pekerjaannya. “Saya ingin kontraktor aslinya yang memenangkan tender dikejar juga, pungkas Satria menirukan ucapan Bupati.
Alam,tarungnews.com









Komentar