Sebuah mobil box berisi ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis diamankan Polresta Tasikmalaya di perbatasan Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis, tepatnya di Karang Resik, Kecamatan Cipedes, Selasa (23/2/2021) malam.
Penyergapan mobil box berisi miras tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman miras ke Kota Tasikmalaya.
“Kami lakukan pengintaian dan setelah memastikan jenis dan ciri-ciri kendaraannya langsung dilakukan penyergapan,” ujar Kepala Tim (Katim) 1 Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya.
Petugas kemudian membuka box dan ternyata memang benar, dari dalam mobil tersebut ditemukan puluhan dus miras berbagai merek dan jenis.
“Miras-miras ini akan dikirim ke sejumlah pedagang miras di Kota Tasik,” ucapnya.
Semua barang bukti miras berikut mobil termasuk sopir dan kernetnya langsung diamankan ke Mapolresta Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan kembangakan kasusnya untuk mencari orang-orang yang memesannya,” pungkasnya.









Komentar