Purwakarta – Presidium Fordas Cilamaya Berbunga (FCB) Deni Pranata Bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya melakukan Sasar Susur Sungai (3S) ke outfall PT. Prima Iljo yang berada di Kabupaten Purwakarta pada Mingggu tanggal 7 Mart 2021.
Kegiatan itu dilakukan karena merasa geram terhadap PT Prima lljo yang sudah beberapa kali mendapat sanksi dari DLHK Purwakarta tapi tidak diindahkan, bahkan terkesan membandel.
“Pada saat dilakukan pemantauan bersama anggota DPRD Provinsi Jabar, kami melihat warna air yang keluar dari Outfall berwarna hitam, bau dan berbuih air tersebut mengalir ke Sungai Cibayawak dan bermuara di Sungai Cilamaya,” ujar Deni Pranata.
Tidak hanya itu lanjut dia, untuk meyakinkan bahwa limbah dari pabrik itu masuk Das Cilamaya. “lantas kami pun melakukan pengetesan PH Air hasil nya berada di angka 9 dan kalau PH di angka 9 itu, sudah tidak normal,” jelasnya.
Perlu diketahui, bahwa pabrik teraebut sudah beberapa kali mendapatkan sanksi dari DLHK Purwakrta namun sanksi tersebut selalu diabaikan oleh pihak PT. Prima Iljo. “Pada tanggal 9 Februari 2021 DLH Provinsi Jawa Barat merekomendasikan ke DLHK Purwakarta untuk membekukan izin Lingkungannya,” tegas Deni.
“Sebetulnya pihak Presidium Fordas Cilamaya Berbunga juga sudah beberapa kali melaporkan temuan itu ke Pemda Purwakarta dan DLH Jabar namun sampai saat ini belum ada langkah langkah kongkrit dari Pemda Purwakarta,” Pungkas Deni Presidium Fordas. (H.Yaman/BentarNews.com)









Komentar