oleh

Polisi Periksa 4 Orang Saksi Terkait Kasus Pencabutan Bendera Merah Putih

BANDUNG–Belakangan ini telah beredar viral di media sosial video pencabutan bendera merah putih secara paksa di Wanaraja, Garut. Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, terlihat seorang yang mengenakan kopiah mencabut paksa bendera merah putih.

Hingga saat ini, petugas kepolisian dipastikan masih melakukan pendalaman terkait kasus pencabutan bendera merah-putih secara paksa tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, mengatakan sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan. Sebanyak empat bendera yang dicabut oleh para pelaku.

“Saksi itu sebanyak empat orang, saksi tersebut adalah yang merasa kehilangan bendera pada saat itu, lalu kita mintai keterangan,” ujarnya, Senin (24/8/2020).

Erdi menuturkan, kasus itu masih dalam penyelidikan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Garut.

Baca Juga  Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi Dengan Para Da'i Kamtibmas

“Mudah-mudahan pelakunya bisa kita temukan, kita masih bekerja keras untuk mendapatkan pelakunya, masih tetap diback-up oleh Dirkrimum Polda Jabar bersama Polres Garut,” tuturnya.

Kemudian, Erdi berharap pelaku pencabutan bendera merah putih tersebut bisa segera ditemukan dan diamankan. “Dalam waktu dekat ini Insya Allah kita dapat menemukan pelakunya ya,” kata Erdi.

Baca Juga  Kapolres Cirebon Kota Bersama Dir Polair Polda Jabar, Giat Bagi-Bagi masker dan Sosialisasi Vaksin

Sebelumnya, aksi para pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Bendera yang dicabut paksa dari tiangnya itu salah satunya diketahui milik warga setempat.

Bendera tersebut dipasang untuk memperingati HUT ke-75 RI. Dalam video tersebut, diketahui aksi itu terjadi pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 03.37 WIB dini hari.(Fichri Hakiim/Ayobandung.com)

Komentar

News Feed