oleh

Polres Bekasi Musnahkan 35 Knalpot Bising

Bekasi – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memusnahkan 35 knalpot bising hasil sitaan razia petugas selama dua pekan terakhir di halaman Mapolres Metro Bekasi.

“Sebanyak 35 knalpot yang kami musnahkan hari ini adalah hasil sitaan petugas dari pengendara roda dua yang menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan yang mengganggu publik,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang, Kamis.

Rickson menjelaskan puluhan knalpot itu dimusnahkan lantaran tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009.

Baca Juga  Rayakan Ulang Tahun Yang Ke 30, SCTV Akan Menyuguhkan Hiburan Bertabur Bintang Papan Atas.......!

“Sitaan razia Satlantas Polres Metro Bekasi ini dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus dalam rangka memasuki Bulan Suci Ramadhan,” katanya.

Selain melanggar undang-undang, kata dia, penggunaan knalpot bising juga meresahkan masyarakat mengingat banyaknya keluhan yang masuk akibat polusi suara yang ditimbulkan.

Rickson mengatakan pemusnahan dilakukan dengan cara dipress menggunakan mesin penjepit besi, kemudian dipotong di bagian selangnya. Proses pemusnahan juga dihadiri langsung pemilik kendaraan yang terjaring razia knalpot.

Baca Juga  Ridwan Kamil Siapkan Fisik dan Mental Jelang Uji Klinis

“Kami berharap para pengguna kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Bekasi khususnya untuk mentaati segala peraturan yang sudah ada,” ungkapnya.

Dia mengimbau segenap pengguna sepeda motor melengkapi spare part kendaraan dengan spesifikasi sesuai standar pabrikan guna menciptakan rasa aman dan nyaman sekaligus tidak mengganggu lingkungan.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan razia serupa masih akan dilakukan pihaknya untuk memastikan kemananan dan ketertiban masyarakat dari gangguan pengendara dengan knalpot bising.

Baca Juga  Kampanye Tatap Muka Masih Perlu di Pilkada Karawang, Ini Alasannya

“Kami terus giatkan bebas polusi suara akibat knalpot bising serta perilaku pengendara yang berisiko,” kata dia. (*/cr8)

sumber : jabar.antaranews.com

Komentar

News Feed