oleh

Baznas Ciamis Bantu Rutilahu Untuk Warga Kabupaten Ciamis

CIAMIS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis pada tahun 2021 mengalokasikan bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 100 unit.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis (Drs. H. Lili Miftah, MBA) menuturkan, “Sebagai langkah untuk merealisasikannya rencana tersebut dibagi melalui dua sumber, yaitu sumber reguler dan sumber tahunan (Gerakan Infaq),” katanya.

“Alokasi sumber reguler merupakan hasil dari penghimpunan Zakat, Infak/Sedekah (ZIS) ASN Kabupaten Ciamis,” ujar Lili.

“Sedangkan sumber tahunan, menurut Lili merupakan hasil penghimpunan dari Gerakan Infak Ramadhan sebesar Rp 2.500,- pada waktu pembayaran Zakat Fitrah,” terangnya.

Baca Juga  Wali Kota Bandung Minta Pelayanan Publik Transparan dan Akuntabel

“Gerakan Infaq Ramadhan pada tahun 2021 M/1442 H sebagaimana Surat Edaran Bupati Ciamis No. 451.12/326-Kesra tentang Gerakan Infaq Bulan Ramdhan Tahun 1442H/2021 M di Kabupaten Ciamis dimaksudkan untuk mengoptimalkan penerimaan Zakat, Infaq/Sedekah di Kabupaten Ciamis,” jelasnya.

“Untuk alokasi distribusi dana Infaq tersebut diantaranya yaitu Rp 1.000 dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk Penguatan Program Ciamis Peduli Bantuan Rutilahu,” terangnya.

Baca Juga  Pemdes Belendung Subang Gelar Musyawarah Masyarakat Desa

“Sedangkan Rp. 500 dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Kecamatan untuk Kegiatan Keagamaan, Rp. 500 dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Desa/Kelurahan untuk Kegiatan Keagamaan, dan Rp 500 dikelola oleh Pengumpul (DKM/RT/RW) untuk Kegiatan Keagamaan,” imbuhnya.

“Hasil dari alokasi Rp 1.000 yang dikelola oleh BAZNAS Kab. Ciamis sebesar Rp 751.874.000 yang akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk Program Rutilahu sebanyak 70 unit,” tutur Lili.

Baca Juga  Truk Melebihi Batas Angkut Ditindak Dishub Kota Bekasi

“Kendati demikian, Lili juga menjelaskan bahwa jumlah rutilahu yang didapat oleh masing-masing Kecamatan akan berbeda sesuai dengan besaran penghimpunan Infaqnya,” tambahnya.

Terakhir, Lili juga menginformasikan bahwa gerakan Infaq Ramadhan telah dimulai sejak tahun 2017.

“Alhamdulillah, manfaat gerakan Infaq telah dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Ciamis, terutama bagi yang membutuhkan rumah layak huni,” pungkasnya.

“Langkah selanjutnya mudah-mudahan tahun yang akan datang penghimpunannya semakin meningkat, dan baru terealisasi 53%,” pungkasnya.

(herly/korankabarnusantara.co.id)

News Feed