oleh

Pasar Tumpah Aljawami Cileunyi Ditutup Sementara karena Zona Merah

CILEUNYI, AYOBANDUNG.COM—Untuk mengantisipasi zona merah di berbagai wilayah di Kabupaten Bandung, Pasar Tumpah Aljawami Cileunyi yang biasa beroperasi setiap hari Kamis di Jalan Al-Jawami Desa Cileunyi akhirnya ditutup sementara. Hal itu disampaikan oleh Camat Cileunyi, Solihin, Kamis, 24 Juni 2021.

 

Menurut Solihin, sehari sebelum penutupan diberlakukan, pihaknya telah melaksanakan koordinasi dengan penanggung jawab pasar, yaitu Ketua RW 10 Toto Hidayat, Ketua RW 08 Deden Sumpena, dan Ketua RW 21 Wawan. Sosialisasi pun telah disampaikan kepada masyarakat setempat.

Baca Juga  Ali Rasyid Keluhkan Bansos Pemprov Jabar Yang Masih Semrawut

 

“Telah dilakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Bandung nomor : 443.1/850/HUK tentang Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan  terhadap pelanggaran kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi  Kebiasaan Baru (AKB)  berupa pemberitahuan kepada masyarakat aktivitas larangan berkerumun,” ujar Solihin.

Baca Juga  Cegah Covid-19, Kanit Provos Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Perketat Prokes 5M

 

Sementara itu, Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo menyampaikan, pemberhentian aktivitas di Pasar Tumpah diberlakukan dalam rangka penindaklanjutan maklumat Kapolri nomor MAK/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan. Para pedagang yang biasa berjualan di Pasar Tumpah pun sudah diberi imbauan.

 

“Kami telah mengimbau bagi para pedagang yang sering berjualan di pasar tumpah, khususnya di wilayah hukum Polsek Cileunyi agar tidak beroperasi pada hari besok sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Wahyo, Rabu, 23 Juni 2021.

News Feed