oleh

Soal PTM, Kepala Sekolah se- Kecamatan Rawamerta Bimbang

KARAWANG- Menyikapi kesimpang siuran informasi mengenai Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Rawamerta membahasnya dalam rapat rutin Kepala Sekolah SD Negeri se Kecamatan Rawamerta yang digelar di SD Negeri Sekarwangi II, Rawamerta Karawang, Senin (7/9/20).

Ketua K3S Mayudin S.Pd mengatakan bila masyarakat atau orang tua murid menanyakan kapan PTM dilaksanakan, sebagai pelaksana kepala sekolah harus bisa menjelaskannya.

Baca Juga  Mahasiswa KKN 2021 Unsika Menggelar Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Exact Solver

“Kalau ada yang menanyakan kapan PTM dilaksanakan, kita hanya cukup menjawab menunggu instruksi dari dinas, kalau sudah diizinkan pasti akan segera dilaksanakan,” ungkapnya di depan para kepala sekolah.

Mayudin juga mengingatkan agar sekolah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembelajaran.

“Tugas kita mempersiapkan segala sesuatunya, baik untuk pembelajaran tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh. Kalau untuk PTM kita harus mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti tempat cuci tangan dan lainnya termasuk surat pernyataan dari orang tua yang mengizinkan anaknya melakukan PTM, itu pun kalau orang tuanya mengizinkan kalau tidak juga jangan memaksa,” ingatnya.

Baca Juga  38.323 Siswa SMA di Jabar Akan Dapat Gawai Pinjaman untuk Belajar Online

PTM tidak serta merta bisa dilaksanakan, harus ada kesiapan dari sekolah, harus disosialisasikan dan harus jelas tata tertibnya. Sebelum dilaksanakan pun semuanya harus sudah faham. Setelah surat pernyataan kesiapan dari sekolah, proses selanjutnya baru diajukan pembelajaran tatap muka.

“Dan itu hanya sebatas pengajuan, diizinkan atau tidak tergantung ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19,” tandasnya.(mus/mat/berita pembaruan.com)

Baca Juga  Forum PAUD Tingkat Kabupaten Gerakan Visi Misi

 

Komentar

News Feed