oleh

Tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati di Karawang Deklarasi Pilkada Damai

KARAWANG – Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Karawang deklarasi Pilkada damai dan sepakat untuk patuhi protokol kesehatan setiap tahapan Pilkada 2020 saat pandemi Covid-19 ini, Kamis (10/9/2020) di Mapolres Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsari, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, Ketua DPRD Pendi Anwar, dan unsur forkopimda lainnya.

“Kami dari Polres, Kodim, KPU, Bawaslu, Kejaksaan, MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para calon bupati dan wakil bupati sepakat untuk dalam pelaksanaan setiap tahapan pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan, sebagaimana diarahkan dari hasil yang dibahas dalam Rakorsus,” kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin, usai deklarasi di halaman Mapolres Karawang, Kamis (10/9).

Baca Juga  Taati Protokol Kesehatan, Paslon Jimy - Yusni Tidak Akan Lakukan Deklarasi

Kemudian, lanjut Kapolres dalam rangka menghadapi Pilkada Karawang 2020, Kapolres mengharapkan seluruh tahapan pilkada dapat berlangsung lancar dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Dengan dukungan semua elemen, kita harapkan masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan. Terutama patuh dalam menggunakan masker, karena kepatuhan menjadi kunci untuk memutus mata rantai covid-19,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menyampaikan,  deklarasi yang diselenggarakan ini sebagai upaya untuk mewujudkan pilkada damai, aman, tentram, dan sehat.

Baca Juga  Anggota MPR RI Hoerudin: Konstitusi Menjamin Hak-hak Perempuan Tanpa Diskriminatif

“Dengan penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada dan upaya pendisiplinan seluruh masyarakat, kita harapkan penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir,” tegasnya.

Terkait protokol kesehatan yang diwajibkan dalam seluruh tahapan Pilkada tersebut, Farid menegaskan minimal penggunaan masker wajib bagi unsur penyelenggara, peserta pilkada diantaranya pasangan calon, tim kampanye maupun para calon pemilih dan seluruh unsur terkait.

Baca Juga  Ihsanudin: Tiga Kartu Sakti Program Jimny-Yusni Momentum Pemimpin Pro Rakyat

“Bukan hanya peserta pemilu saja yang menjalankan protokol kesehatan saja namun seluruh yang terkait wajib menjalankan protokol kesehatan,” terangnya.

Pada deklarasi ini, perwakilan parpol yang hadir bersama seluruh unsur menandatangani dan membacakan naskah deklarasi. Mereka berkomitmen menyukseskan Pilkada Karawang 2020 dan patuh terhadap protokol kesehatan.(Kabarsebelas.com)

Komentar

News Feed