oleh

Tak Pakai Masker?  Siap-Siap Kena Sanksi 

BANDUNG –  Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung masih banyak menemukan warga yang tidak menggunakan masker, Sehingga terpaksa diberikan sanksi.

 

Sebagaimana terjadi di kawasan Alun-alun dan Tegallega. Petugas gabungan dari Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polrestabes Bandung dan Kodim 0618/BS masih mendapati warga tak bermasker.

Baca Juga  Pemkot Bandung Perketat AKB , Jika melanggar Siap-Siap Kena Sanksi

 

“Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker langsung kita beri sanksi yang bersifat edukatif dan sanksi menengah. Seperti menyanyikan lagu kebangsaan atau push-up,” ungkap Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi saat di Jalan Asia-Afrika menjelang Jumat (18/9).

Taspen menegaskan, pemberian sanksi masih akan terus dilakukan selama 14 hari ke depan. Oleh karenanya, ia berharap masyarakat bisa taat dan disiplin menggunakan masker. Hal itu merupakan cara paling mudah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung  Luncurkan Mobile Covid Hunter

 

“Mudah-mudahan mereka paham. Boleh datang ke Kota Bandung asalkan mengikuti aturan saat ini,” tuturnya.

 

“Kita bergerak mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Minimal tiga sampai empat lokasi per hari. Selama 14 hari ke depan kita pusatkan di tengah kota,” katanya. (nuryati/inilahnews.com)

Komentar

News Feed