SOREANG – Aksi protes dari sejumlah awak media mewarnai proses pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Pilkada Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kamis (24/9). Pasalnya, mereka dilarang masuk kedalam ruangan saat pengundian berlangsung. Padahal sehari sebelumnya, KPU sudah memberikan ID Card kepada para jurnalis.
Akibatnya, awak media pun terpaksa menunggu di luar areal acara dan kesulitan mendapatkan gambar momen pengundian nomor urut paslon.
“Kami kesulitan menjalankan tugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Tandi, salah seorang jurnalis media elektronik kepada sejumlah awak media.
Menurut Tandi, pengundian nomor urut paslon merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada Serentak yang ditunggu oleh publik. Tugas media adalah menyuguhkan informasi yang ditunggu tersebut.
“Kenyataannya wartawan tak boleh masuk meskipun sudah memiliki ID Card. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang ditunggu?,” kata Tandi.
Sebagai ungkapan kekecewaan, para jurnalis pun akhirnya ramai-ramai membuang ID Card yang mereka dapat dari KPU Kabupaten Bandung
Ketua PWI Kabupaten Bandung Rahmat Sudarmaji, saat dimintai pendapatnya oleh awak media sangat menyayangkan atas tidakan KPU Kabupaten Bandung. Padahal, sejak awal pihaknya sudah menggelar rapat dengan KPU untuk membahas tehnik peliputan.
“Saya sangat menyayangkan. sebelumnya, kami diajak rapat konsultasi. memang kemarin ada pembatasan untuk diarea rapat pleno. Kami setuju, kami minta ada big screen untuk wartawan yang tak punya id card,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat, pada rapat koordinasi sudah disepakati kalau untuk peliputan sebagian wartawan bisa masuk sebagai perwakilan. Tapi, pada hari pelaksanaan semua wartawan tidak diperbolehkan dan tidak disediakan big scren.
“Kalau melihat zona Covid Kabupaten Bandung, tak begitu parah. kami sudah komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan saat peliputan yang dibahas saat rapat sebelumnya, namun kini tak oleh masuk,” jelasnya.
Sementara itu, meski diwarnai aksi protes, acara tersebut tetap berlangsung. Hasilnya, paslon Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU) mendapatkan nomor urut 1, diikuti Yena Iskandar Masoem-Atep (Dahsyat) nomor urut 2 dan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) nomor urut 3.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. (badru/inilahnews.com)











Komentar