CIMAHI, FORMASNEWS.COM-Mal Pelayanan Publik (MPP) yang merupakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarkat, khususnnya warga masyarakat Kota Cimahi. Diharapkan, pembangunan lanjutannya terlaksana tahun ini. Pasalnya, Gedung MPP Kota Cimahi ini, akan sangat penting dan bermampaat bagi warga masyatakat Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengatakan, untuk pembangunan gedung MPP tahap lanjutan sudah masuk proses lelang. Namun dalam tahapan itu ada kendala yakni tidak ada satupun peserta lelang yang memenuhi persyaratan. Tapi, kedepan diharapkan ada peserta yang bisa memenuhi persyaratan. “Sehingga pembangunan gedung MPP bisa berlangsung dan tahun depan bisa beroperasi,” ujar Ajay, Sabtu (26/9/2020) lalu.
Katakan Ajay dalam lelang yang terakhir pada Agustus lalu, tercatat ada sekitar 37 perusahaan yang mengajukan penawaran untuk proyek pembangunan gedung MPP. Namun semuanya gugur dalam tahapan evaluasi yang meliputi administrasi dan teknis hingga tahapan klarifikasi sampai pembuktian.
Dalam lelang tersebut, tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Kontruksi Melalui Penyedia. “Yang lolos administrasi aja 5 dari 37, kemudian masuk ke teknis rontok semua (gugur),” ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi, Ainul Yakin, menimpali pembicaraan.
Untuk langkah selanjutnya, pembanguan lanjutan gedung MPP masih dibahas oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi. “Tindaklanjutnya belum tau seperti apa. Masih dalam rapat pembahasan informasinya ke saya,” sebut Ainul.
Sekretaris DPUPR Kota Cimahi, M Sutarno, dalam kesempatan yang sama menyatakan, pihaknya masih membahas kelanjutan proyek tersebut. “Namun pihaknya tetap berharap pembangunan gedung MPP tahap kedua itu bisa dilanjutkan tahun ini meski tahun ini hanya menyisakan empat bulan lagi. Inginnya tahun ini bisa dibangun, cuma bisa dan tidaknya tergantung hasil kajian dan waktu,” tegasnya. (AR/Yat)











Komentar