oleh

Ketua KPU Sambangi Sekretariat PWI, Klarifikasi ‘Insiden’ Pleno Terbuka

KAB. BANDUNG, – Ketua KPU Kabupaten Bandung akhirnya mengunjungi Sekretariat PWI Kabupaten Bandung, Jln Ciloa, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, sekaligus melakukan pertemuan dengan para awak media, Selasa (29/9/2020) pagi tadi.

Pertemuan ini dalam rangka membangun kesepahaman terkait Tupoksi masing-masing, demikian dituturkan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, ketika memberikan keterangannya tentang maksud kedatangannya tersebut.

Sebab menurutnya, banyak hal yang perlu dievaluasi untuk menentukan langkah kedepannya. Seperti halnya ungkapan, tidak akan jatuh daun ke bumi, kecuali atas ijin Allah SWT. Dan ketika ada persoalan alangkah baiknya dimusyawarahkan, dengan duduk bersama demi terjalinnya sinergitas antara KPU, PWI dan IJTI.

Baca Juga  Groundbreaking Pembangunan Gedung Kejati Jabar Ridwan Kamil ikut mendesain gedung tersebut

Dirinya mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada pihak PWI dan IJTI yang telah kooperatif bekerjasama dengan KPU, walau diakuinya ada beberapa hal yang dinilai kurang puas. Namun demikian kritik dan sarannya akan dijadikan evaluasi sekaligus komitmen KPU untuk dijadikan perbaikan kedepannya.

“Tetapi dalam pertemuan ini kita bisa menyamakan persepsi, agar kedepan interaksi, komunikasi dan model dukungan antara PWI dan IJTI, insya Allah akan lebih baik lagi. Sehingga arus informasi dari KPU bisa sampai kepada masyarakat”, ucapnya.

Baca Juga  Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Demo Di Gedung Sate

Seperti diberitakan sebelumnya, para wartawan yang meliput tahapan Pleno Terbuka Pengundian nomor urut Paslon oleh KPU bertempat di Hotel Sutan Raja merasa kecewa atas kebijakan KPU yang melarang untuk meliput kegiatan Pleno Terbuka tersebut.

Bahkan para wartawan yang bertugas di kabupaten Bandung, berencana akan ‘mogok’ terhadap Setiap kegiatan KPU. “Tidak ada berita tentang KPU Kabupaten Bandung.” Ujar Ketua PWI Kab. Bandung H. Rahmat Sudarmaji yang diamini Sekretaris IJTI Korda Bandung Raya Riyan.*(Ayi Purnama/FORMASNEWS.COM )

Baca Juga  Retribusi Tower di Cimahi Segera di Pungut, Bagaimana Yang Tidak Ada Izin

 

 

Komentar

News Feed