oleh

Diduga Memperkosa Anak Dibawah Umur, Seorang Kades Dilaporkan ke Polisi

GARUT  –  Seorang kepala desa di Garut,  dilaporkan ke polisi lantaran diduga memperkosa gadis di bawah umur. Aksi pemerkosaan itu diduga dilakukan sang kades di rumah korban di Kecamatan Cikelet.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum kepala desa.

“(laporan) Sudah diterima. Sedang dalam penyelidikan,” kata Muslih.

Sementara itu, sang kades melalui pengacara, Syam Yousef, membantah mentah-mentah kejadian itu. Ia mengaku tak pernah memperkosa sang gadis.

Baca Juga  Basarnas Bandung Siagakan SAR Khusus Keagamaan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 H

“Jelas kami membantah. Kejadian itu tidak benar,” ungkap Yousef Jumat (2/10/2020).

Yousef menjelaskan, kliennya tidak pernah melakukan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur yang diketahui berusia 13 tahun itu. Dia menilai banyak kejanggalan dalam pelaporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh kades.

 

“Keterangannya (korban) banyak yang tidak masuk akal,” ucap Yousef.

Baca Juga  Warga Kampung Jaha Ucapkan Terimakasih Pada SMSI

Kendati demikian, dia memastikan kliennya akan menghormati proses hukum. Kades di Kecamatan Cikelet itu juga bersedia untuk memenuhi panggilan polisi.

 

“Jelas kami sangat menghargai proses hukum,” katanya.

 

Syam Yousef memastikan kejadian pemerkosaan yang dituduhkan tidak pernah terjadi.

 

“Memang Pak Kades pernah dipijit sama anak ini saat masuk angin. Tapi itu atas suruhan bapaknya (korban) dan disaksikan oleh banyak orang. Ada ibu-bapaknya, ada sopir kades juga,” katanya.

Baca Juga  Asep Agustian Apresiasi Tindakan Tegas Tim Gugus Tugas Covid-19

 

Yousef membenarkan gadis berumur 13 tahun itu merupakan anak dari tim sukses kliennya saat mencalonkan diri sebagai kades lalu.

 

Hubungan antara kades dengan orang tua gadis, sambung Yousef sangat dekat lantaran kades menganggap ayah si gadis sebagai sesepuh di sana.

 

Yousef menilai, banyak kejanggalan dalam pelaporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh kades. (restufauzi/inilahnews.com)

Komentar

News Feed