oleh

Seorang Ibu Melahirkan di Tol Cipali Km 107

CIREBON — Seorang ibu melahirkan di  tol Cipali Km 107 arah Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jumat (2/10/2020) pukul 05.15 WIB.

Kejadian itu bermula ketika seorang pengguna jalan, Aji Seriadi berkendara bersama sang istri yang tengah hamil. Mereka menggunakan kendaraan pribadinya menuju Pekalongan melalui jalur Tol Cipali.

Di tengah perjalanan sang istri, Arum Laila, tiba-tiba merasakan mulas . Aji pun langsung mengarahkan kendaraannya ke Rest Area 102.

Corporate Communication ASTRA Tol Cipali, Theresia Dyah menerangkan, di sana, petugas keamanan membantu Aji menghubungi Traffic Monitoring Center (TMC) pada nomor 0260-7600-600.

Baca Juga  Jajaran Polsek Cileunyi Polresta Bandung, Pantau Vaksinasi Guru Dan Lansia

“Ambulans ASTRA Tol Cipali pun meluncur begitu menerima laporan dan membawa ibu hamil tersebut ke rumah sakit terdekat,” katanya.

Namun, sampai di KM 107, Arum sudah harus bersalin sehingga petugas menepikan ambulans. Petugas pun lalu membantu proses persalinan di dalam ambulance yang berhenti.

Arum pun melahirkan bayi perempuan dan diketahui sebagai anak pertama pasangan itu. Setelah proses persalinan selesai, petugas medis selanjutnya membawa ibu dan bayi ke RSUD Ciereng, Subang.

Baca Juga  Terkait Label Peringatan Konsumen, Ketua Umum JPKL Akhirnya Melayangkan Surat Ke BPOM......!

“Ibu dan bayinya selamat serta sehat. Berat bayi 2,9 kg,” ujar Dyah meyakinkan kondisi keduanya.

Pihaknya mensyukuri situasi itu berlangsung baik. Dia menjanjikan, ASTRA Tol Cipali berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan.

“Baik dalam pelayanan transaksi, keamanan, sampai sistem informasi dan fasilitas pendukung yang siaga 24 jam dalam memberikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan, bagi pengguna jalan saat berkendara,” janjinya.

Baca Juga  MUI Jabar Dukung Polri Tangkap Joseph Paul Zhang Yang Mengaku Nabi

Pihaknya lebih jauh mengimbau pengguna jalan untuk berkendara aman dengan mematuhi batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. Dalam kondisi hujan, maksimal kecepatan 70 km/jam.

Sebelum berkendara, pengguna jalan diingatkan mengecek kendaraan, terutama tekanan angin pada ban. Bila sudah berkendara selama 4 jam atau sudah merasa lelah dan mengantuk, pengguna diminta beristirahat di rest area yang tersedia sepanjang jalan Tol Cipali. (ayobandung.com)

Komentar

News Feed