oleh

Perusuh Saat Aksi damai Serikat Buruh di Tangkap Polres Karawang

KARAWANG-Polres kabupaten Karawang mengamankan 40 pelaku yang di duga menjadi pemicu kerusuhan saat Aksi damai menuntut UU Omnibuslaw yang disahkan DPR RIberlangsung di depan kantor Pemda Kàrawang.Rabu,7/10/2020

Kasat Reskrim Polres KarawangAKP Olestaha Ageng Wicaksana Mengatakan”Kericuhan terjadi  saat unjuk rasa serikat buruh di depan Pemda Kàrawang  tiba tiba ada oknum yang tidak bertanggung jawab menyusup dalam aksi serikat buruh dan membuat kerusuhan Saat aksi unjuk rasa berlangsung” ,

“Pelemparan batu di luar pagar Pemda yang mengenai aparat yang di sedang bertugas mengawal aksi buruh sehingga suasana menjadi ricuh”.

“Aksi buruh menuntut UU Omnibuslaw awalnya tertib dan aman karena dalam satu komando,tiba tiba ada rombongan yang datang dengan ratusan motor ikut gabung dengan para aksi buruh lain”.

“Susana jadi ricuh karena salah satu oknum yang tidak dikenal melempari hingga aparat yang di sedang bertugas mengawal aksi buruh sehingga suasana menjadi ricuh”.”Dengan sigap Anggota kami menangkap Para pelaku perusuh di lokasi yang tidak Jauh’ dari tempat aksi ungkapnya”

Baca Juga  Binmas Polsek Paseh Polresta Bandung, Imbau Warga Patuhi Prokes 5M

Dijelaskan “Kami mengamankan 40 di duga pelaku dari dua kelompok yang berbeda, kelompok tersebut bukan dari pihak serikat buruh”.

Saat ini Para pelaku langsung di amankan di polres Karawang dengan beberapa barang bukti Saat ini yang diamankan yakni batu dan cat pilok serta minuman keras  untuk di periksa dan tindak lanjuti dalam proses hukum bila para pelaku melakukan pelemparan saat aksi berlangsung.(berita-net)