BEKASI – Prediksi cuaca ekstrem dan curah hujan lebih tinggi dan basah pada Oktober 2020 hingga Februari 2021 menghantui ribuan warga Perumahan Villa Kencana Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, tuntutan warga terhadap pengembang Perumahan Villa Kencana tersebut tidak pernah digubris.
“Seharusnya pihak pengembang tanggap tentang hal ini sebelum warga memperkarakannya seperti yang diatur dalam Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen yang menyebutkan pihak pengembang akan mendapatkan hukuman pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau pidana denda paling banyak dua miliar ketika konsumen dirugikan Banjir yang datang terus-menerus setiap tahunnya,” ungkap tokoh masyarakat setempat, Abas kepada pengurus SMSI Bekasi Raya, Minggu (11/10/2020).
Selanjutnya, dalam pasal 150 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, pihak pengembang yang bersangkutan juga dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 151 UU 1/2011, yang berbunyi sebagai berikut (1) Setiap orang yang menyelenggarakan pembangunan perumahan, yang tidak membangun perumahan sesuai dengan kriteria, spesifikasi, persyaratan, prasarana, sarana, dan utilitas umum yang diperjanjikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134, dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
“Ada sekitar lima belas ribu kepala keluarga yang tinggal di Perumahan Villa Kencana. Kalau Banjir ya sampai masuk ke dalam rumah,” kata Abas.
Menurut dia, Banjir yang terjadi di Perumahan Villa Kencana disebabkan danaunya mengalami pendangkalan. Sehingga ketika hujan deras, airnya meluap ke rumah-rumah warga.
“Setiap memasuki musim hujan setiap tahunnya pasti banjir. Karena danaunya sebagai penampungan air tidak diurus oleh pengembang,” ujarnya.
Ditambahkan, ribuan warga sudah beberapa kali menyampaikan hal ini kepada pengembang. “Ya sudah sering kami sampaikan dan bahkan warga pernah demo tapi tetap tidak ditanggapi,” bebernya.
Abas menjelaskan, beberapa blok perumahan terdapat sekitar 15 ribu Kepala Keluarga yang rumahnya selalu kebanjiran setiap musim penghujan. Tingginya bervariasi, mulai dari lutut orang dewasa hingga satu meter.
“Kalau Banjir bukan hanya jalanan, tetapi sampai masuk ke dalam rumah. Sehingga warga terpaksa mengungsi di masjid,” ungkapnya.
Abas dan warga Perumahan Villa Kencana lainnya berharap, baik dari pengembang maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi segera melakukan tindakan untuk mencarikan solusi mengantisipasi ketakutan warga tersebut.
“Kami para warga berharap masalah ini segera ada solusinya sebelum musim penghujan tiba,” harapnya. (MITRA NEWS)











Komentar