oleh

Bupati Minta Kepala OPD Perhatikan Kesejahteraan THL

MAJALENGKA– Bupati Majalengka berikan bantuan sembako kepada pegawai Non ASN / Tenaga Harian Lepas (THL) sebanyak 149 orang.Pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab atas kinerja THL.

Bantuan sembako berikut uang trasport diberikan untuk 149 Orang terdiri ,
Satpol PP 52 Orang, BPBD 36 orang, Pegawai Dishub 61 Orang.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan Pemerintah Kabupaten Majalengka kesekian kali melakukan silaturahmi dengan berbagai Non ASN / THL yang ada dilingkungan Pemkab Majalengka sebagai bentuk komunikasi antara pemimpin Daerah dengan pegawainya.

Baca Juga  Anggota DPR RI Vera Febyanthy Gelar Bulan Bakti Partai Demokrat yang Dihadiri Ketua Umum AHY Secara Virtual

Menurut Bupati Pemerintah Daerah sangat memperhatikan seluruh para Pegawai non ASN / Tenaga Harian Lepas (THL) akan tetapi kita masih terbentur dengan beberapa aturan yang telah ditetapkan akan tetapi kami akan terus berusaha untuk mensejahterakan Para Pegawai Non ASN.

” Saya mengintruksikan kepada para kepala OPD yang mempunyai pegawai THL di lapangan untuk bisa memperhatikan pakaian , Kesejahteraan dan kesehatan karena meraka punya tugas sama dengan ASN, ” tutur Bupati Karena Subahi, Jum’at (16/10).

Baca Juga  Ini  Hasil Evaluasi Terhadap Kinerja Pemkot Bandung 2 Tahun Terakhir

Roda Organisasi Pemerintahan bisa berjalan dengan kebersamaan antara unsur ASN dan Non ASN, apalagi perjalanan dari Satpol PP, BPBD dan Dishub memiliki Mobilitas yang tinggi di lapangan.

Dengan adanya Pendemi Covid19 ini kami berharap kepada seluruh anggota Satpol PP, BPBD dan Dishub harus bisa menjaga pola kesehatan karena dengan mimiliki mobilitas yang tinggi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga  Antisipasi, Polisi Turunkan Brimob Polda untuk Pengamanan Pilkades Rawamerta

Pembagian Bantuan ini adalah bentu simpati Pemerintah Kabupaten Majalengka kepada Seluruh jajaran Tenaga Harian Lepas (THL) menjalankan tugas pokok dan fungsi nya selama ini.(Nandang/onediginews).

Komentar

News Feed