oleh

Polres Subang Polda Jabar Ops Yustisi Gaktiplan Protokol Kesehatan Di Pasar Sukamandi

SUBANG – Kapolsek Ciasem Polres Subang Polda Jabar pimpin Ops Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Sesuai Inpres No 06 Tahun 2020 Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H., bertempat di Pasar Sukamandi Kec. Ciasem Kab. Subang, Minggu (08/11/2020).

Personil Polri yang terlibat dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri,S.H., Kanit Provos Aiptu Was’an dan 5 Personel Polsek Ciasem Polres Subang Polda Jabar.

Polres Subang Polda Jabar Ops Yustisi Gaktiplan Protokol Kesehatan Di Pasar Sukamandi

Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut atas dasar Inpres No 06 Tahun 2020 dan Pro giat Mapolres subang Polda Jabar Tahun 2020.

Kapolres Subang Polda Jabar mengatakan bahwa Ops Yustisi dilaksanakan dalam rangka melaksanakan penindakan terhadap pelanggar Protokol Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Ciasem, ungkapnya.

Baca Juga  Ridwan Kamil: Inovasi Toilet Daur Ulang Jadi Solusi Kurangi Pencemaran Sungai Citarum, Percontohan di Kawasan Pasirluyu, Kota Bandung

“Kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi Spanduk dan plang Ops Yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si.

(Herly/korankabarnusantara.co.id)

Komentar

News Feed