oleh

Lapas Garut Gagalkan Penyelundupan Narkoba Yang Melibatkan Oknum Petugasnya

Kabupaten Garut – ARH adalah pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut yang tertangkap tangan membawa Narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan di motor miliknya. Barang haram tersebut diduga akan dikirim ke dalam Lapas Garut, akan tetapi rencananya itu berhasil digagalkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KaLAPAS) yang bekerja sama dengan jajarannya. Hal tersebut dikatakan Kalapas Kelas IIB, RM. Christio di kantornya pada Sabtu (7/11) tadi.

Christio menjelaskan, “penggagalan upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu-sabu di Lapas Garut ini dilaksanakan pada hari Juma’at, 06 November 2020 pukul 12.30 WIB saat dilakukan pemeriksaan rutin di area P2U Lapas Kelas IIB Garut. Hal ini sudah menjadi Protap, bahwa siapa pun yang akan memasuki Lapas wajib dilakukan penggeledahan (badan maupun barang bawaan).

Terkait AHR, awalnya hasil informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman Narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Garut yang akan dibawa oleh oknum petugas berinisial ARH.
Saya, Kalapas memerintahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan dan Kasi Min Kamtib agar meningkatkan kewaspadaan dan penggeledahan, awal pemerikaan tidak ditemukan apa pun pada barang bawaannya yang dicurigai.

Baca Juga  Binmas Polsek Soreang Polresta Bandung, Ajak Warga Kopo Cegah Covid-19

Namun ketika ditanya “menggunakan apa kesini, motor atau mobil, lantas dia menjawab pakai motor, kami pun segera memeriksa motor yang digunakannya, setelah diperiksa maka terdapat yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu yang tersimpan dalam motor,” papar Kalapas.

Dari hasil penggeledahan terhadap oknum tersebut ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu berikut alat hisap. Hasil temuan tersebut kami laporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Abdul Hamid atas petunjuk dan arahan Kadivpas,” ungkapnya

Baca Juga  Sidang Korupsi RTH, Dadang Suganda Membayar Lunas Ke Pemilik Tanah

Kalapas berkoordinasi dengan pihak Polres Garut dan selanjutnya menyerahkan barang bukti kepada pihak berwajib, dalam hal ini Kasat Restik, AKP. Maulana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi kepada Kasat Restik, AKP. Maulana membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan dari Lapas Kelas IIB, akan tetapi pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih jauh.

Tim/Alam – tarungnews Biro Kab. Garut

Komentar

News Feed