oleh

Bupati Garut Serahkan 5 Ribu Sertifikat PTSL

GARUT – Sebanyak 5 ribu sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) diterima  masyarakat Kabupaten Garut, secara Sinbolis diterima 50 orang perwakilan masyarakat dari 3 kecamatan, yakni  Kecamatan Cibalong, Cilawu, dan Kecamatan Karangpawitan, di Gedung Pendopo, Kabupaten Garut, Senin (9/11).

Pembagian sertifikat ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui aplikasi video telekonferensi, Senin (9/11) kemarin.

Bupati Garu, Rudy Gunawan, mengatakan kini warga tidak perlu lama mengantri untuk membuat sertifikat tanah karena pembuatan sertifikat tanah sudah dapat diselesaikan dengan cepat.

“ Jadi PTSL ini luar biasa, bapak-ibu tidak perlu lama-lama lagi mengantri di loket antri menggunakan calo, sekarang sertifikat sudah dapat diselesaikan secara cepat dan lugas,” kata Rudy saat memberikan sambutan di Gedung Pendopo.

Baca Juga  Wakapolda Jabar Cek Pemantauan dan Penyekatan Pada Ops Ketupat Lodaya 2021 di Pos Gerbang Tol Padalarang Timur

Dia mengatakan sudah jelas apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden sertifikat itu untuk kepastian hukum bagi kepemilikan lahan dilakukan (melalui) program PTSL.

Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa sebelum adanya Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini, Indonesia hanya mengerluarkan 500 ribu sertfikat se-Indonesia.

“Mengingat ini program PTSL ini, setiap tahun di sebelum tahun 2017, setiap tahun kita hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat se Indonesia,” ucapnya.(Nandang/onediginews)

Komentar

News Feed