CIREBON — Per Sabtu (14/11/2020), Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon mencatat penambahan 42 kasus baru. 15 di antaranya merupakan karyawan PLTU Cirebon terkonfirmasi Covid-19.
15 yang terkonfirmasi positif terdiri dari laki-laki maupun perempuan yang berasal dari beragam kecamatan di Kabupaten Cirebon, di antaranya Lemahabang, Astanajapura, Plumbon, Susukanlebak, maupun Sumber.
Seluruh karyawan PLTU yang terkonfirmasi positif itu kini menjalani karantina mandiri. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana menyebut, belum diketahui pasti sebab kemunculan kluster PLTU.
“Belum bisa diketahui sebab awalnya karena PLTU melakukan tes swab (usap) massal,” katanya kepada Ayocirebon.com.
Tes usap massal yang dilakukan Cirebon Power bekerjasama dengan RS Pelabuhan Cirebon. Dinkes dalam hal ini hanya sebatas menerima laporan.
Selain karyawan PLTU, 42 kasus baru yang muncul hari ini pula meliputi 2 anggota Polri yang bertugas di Polsek Lemahwungkuk, Kota Cirebon, namun berasal dari kluster Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Guru, pelajar, karyawan swasta (di luar PLTU), hingga ibu rumah tangga pun menjadi bagian dari kasus baru hari ini. Bahkan, terdapat seorang balita perempuan asal kluster Kecamatan Gunungjati yang sebelumnya merupakan pasien suspek dan kini dirawat di RS Sumber Kasih, Kota Cirebon.
Dari 42 kasus tersebut, sebagian besar pasien menjalani karantina mandiri dan sebagian lainnya harus dirawat di rumah sakit. Namun, 2 orang di antara mereka diketahui meninggal dunia.
Seorang pasien yang meninggal dunia merupakan perempuan berusia 25 tahun dan merupakan pasien suspek yang hamil. Pasien asal kluster Kecamatan Gebang ini meninggal setelah menjalani rawat inap.
Pasien perempuan asal Kecamatan Gebang lainnya pun tercatat wafat. Pasien diketahui berusia 52 tahun yang pula sebelumnya terdata sebagai pasien suspek.
Selain pasien suspek yang mendominasi kasus tambahan hari ini, 4 pasien terkonfirmasi positif setelah melakukan perjalanan keluarga ke Cianjur dan kini harus menjalani karantina mandiri. Ke-4 pasien asal kluster Klangenan itu seluruhnya perempuan, dengan usia masing-masing 6 tahun, 11 tahun, 32 tahun dan, 63 tahun.











Komentar