oleh

Kasus HIV/AIDS di Subang Meningkat ,Kasus Mencapai 2068 Kasus

SUBANG– Sekretaris 1 Komisi Perlindungan AIDS (KPA) Encep Sugiana dalam laporan mengatakan data per bulan Juni 2020 kasus HIV AIDS di Kabupaten Subang mencapai 2068. ada peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan data bulan Juni 2019 yang hanya 1973 kasus.

“Kasus AIDS di Subang meningkat dalam satu tahun terakhir mencapai 2068 kasus dari tahun 2019 hanya mencapai 1973 kasus,”kata Encep, Kamis (19/11) dalam Rapat Koordinasi Akhir Tahun KPA Kabupaten Subang Tahun 2020. Di Ruang Rapat Dayangsumbi Sari Ater Subang

Dia menejelaskan kasus HIV/ AIDS jadi salah satu penilaian kinerja pemerintah daerah. Dimana pemenuhan standar minimum diantaranya adalah terkendalikan kasus HIV AIDS.

“KPA Subang sebagai koordinator HIV/AIDS mengajak semua anggota KPA untuk bersama sama bahu membahu jangan sampai kasus terus meningkat. Kalau mampu menekan mudah mudahan masa depan bangsa bisa lebih cerah.”terangnya.

Ketua harian KPA Subang, Sekda Subang Aminudin menyampaikan keberadaan kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Subang, Sesuai dengan amanat Permendagri nomor 20 tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulangan HIV AIDS di daerah ditindaklanjuti dengan dibentuknya payung hukum berupa peraturan daerah nomor 5 tahun 2013 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Subang, dan SK PLT Bupati Subang nomor 443/556/kesra tentang pembentukan komisi penanggulangan Acquired immuno deficiency syndrome mengubah SK Bupati Subang nomor 443/2 02/tentang pembentukan komisi penanggulangan AIDS Kabupaten Subang tanggal 5 agustus 2009.

Baca Juga  Gerak Cepat Jabar Antisipasi Penularan COVID-19 Saat Libur Panjang

“KPA sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Subang merumuskan kebijakan upaya P2HIV serta mendorong seluruh perangkat daerah, lembaga, organisasi, komunitas, LSM dan masyarakat, untuk turut serta berperan aktif sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, dalam melakukan upaya promosi pencegahan penularan HIV secara komprehensif, mengurangi stigma,”terangnya.(Nandang/onediginews)

Komentar

News Feed