oleh

Cegah Penyakit Rabies Dan Flu Burung, Pemkot Banjar Vaksin Hewan Dan Unggas Peliharaan

KOTA BANJAR,— Pemerintah Kota Banjar (Pemkot Banjar) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan melakukan vaksin terhadap hewan dan unggas peliharaan.

Vaksin terhadap hewan dan unggas peliharaan ini dilakukan untuk mencegah penyakit hewan menular, seperti rabies dan flu burung (Strain Virus Influenza).

Menurut drh Lela Nurlela, Kasi Keswan Kesmapet Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kota Banjar, kegiatan program vaksin terhadap hewan peliharaan ini bertujuan untuk pencegahan penyakit hewan menular strategis terutama flu burung dan rabies.

Baca Juga  Inilah Daftar Para Juara Lomdeskel 2024 Tingkat Jabar

“Vaksin kepada hewan dan unggas peliharaan ini untuk pencegahan penyakit hewan menular yaitu flu burung dan rabies”, ucapnya kepada pewarta, Rabu (18/11/2020), di Aula Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Banjar, Jawa Barat.

Lanjutnya, vaksin terhadap hewan peliharaan ini dilakukan di seluruh desa se-Kota Banjar.

“Vaksin untuk rabies diantaranya kucing, anjing dan monyet. Sedangkan vaksin untuk flu burung dilakukan terhadap semua jenis unggas”, jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Sumedang Akan Segera Dapat Kucuran Bank Plat Merah

Ia berharap, dengan dilakukan vaksin terhadap hewan dan unggas ini bisa membantu mewujudkan Provinsi Jawa Barat ini bebas dari penyakit hewan menular yakni rabies dan flu burung.*

[man/sorotindonesia.com]

Komentar

News Feed