oleh

Polri dan TNI Terus Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

MAJALENGKA– Personil Polsek Maja Polres Majalengka bersama Koramil kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Kali ini Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di gelar diwilayah hukum Polsek Maja

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di depan Mako Polsek Maja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maja IPTU Asep Saepudin yang dihadiri Anggota Poksek Maja dan Anggota Koramil Maja.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Maja Iptu Asep Saepudin mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

Baca Juga  Unit Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung Rutin Gelar Protap Antisipasi Kemacetan

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan sekaligus bagi masker gratis kepada Warga, Ops Yustisi ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terang Iptu Asep Saepudin, Senin (23/11)

Dalam operasi Yustisi, selain melakukan peneguran lisan kepada pelanggar prokes juga melakukan teguran tertulis untuk selalu disiplin prokes saat melakukan aktivitas diluar rumah.

Baca Juga  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, IWO dan SMSI Indramayu Bahas soal Budaya Anti Korupsi di Daerah

“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuh Asep Saepudin.(Nandang/onediginews)

Komentar

News Feed