JAKARTA-;Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan mulai 1 Januari 2020 bea materai yang sebelumnya seharga Rp3 ribu dan Rp6 ribu kini dubah
JAKARTA-;Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan mulai 1 Januari 2020 bea materai yang sebelumnya seharga Rp3 ribu dan Rp6 ribu kini dubah