MAJALENGKA, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka mengamankan seorang residivis berinisial AP (34) warga Kecamatan Lemahsugih, karena mengancam membunuh pemuda bernama Alam
MAJALENGKA, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka mengamankan seorang residivis berinisial AP (34) warga Kecamatan Lemahsugih, karena mengancam membunuh pemuda bernama Alam