BANDUNG – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung melalui Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum menindak 145 orang tak bermasker.
BANDUNG – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung melalui Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum menindak 145 orang tak bermasker.