BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) kembali mendapat tambahan legalitas aset tanah dengan keluarnya sertifikat 71 bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) kembali mendapat tambahan legalitas aset tanah dengan keluarnya sertifikat 71 bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).