oleh

Satpol PP Kota Tasikmalaya Amankan PSK Hamil 7 Bulan


TAWANG, AYOTASIK.COM – – 
Seorang perempuan berusia 21 tahun dalam kondisi hamil 7 bulan, terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya di Jalan Mayor Utara, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021).

Dia diamankan petugas Satpol PP bersama seorang temannya yang diduga sedang mangkal menjajakan diri bagi para lelaki hidung belang.

“Kami amankan 2 PSK di Jalan Mayor Utarya saat razia pekat. Salah seorang di antaranya sedang hamil 7 bulan,” ujar Kasie Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi A Sugih, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, dalam operasi pekat dan patroli rutin yang dilakukan pihaknya kerap mendapati pekerja seks komersil (PSK) yang mangkal di jalan. Bahkan beberapa di antaranya pernah diamankan.

Baca Juga  BPS catat penduduk Kabupaten Bogor berkurang 500 ribu jiwa

“Rata-rata yang terjaring razia itu yang pernah diamankan sebelumnya. Mereka balik lagi ke jalan menjajakan diri,” ucapnya.

Sugih menuturkan, alasan mereka kembali ke jalan rata-rata alasan faktor ekonomi. Terlebih kondisi perekonomian saat ini terdampak oleh pandemi Covid-19.

“Kami akan terus lakukan penertiban penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tuturnya.

Komentar

News Feed