oleh

Sambil Monitoring PPKM, Ngatiyana Terus Sosialisasikan Prokes 5 M

CIMAHI,- Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana, melakukan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Cimahi. Kegiatan PPKM Darurat, sebagaimana intruksi dari Pemerintahan pusat, dilaksanakan pada hari pertama, Sabtu (3/7/2021).

Sebelum melakukan kegiatan Ngatiyana memimpin apel kesiap siagaan bersama jajarannya serta memberikan pengarahan berkaitan dengan apa yang harus dilakukan oleh petugasnya yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dishub, dan BPBD Kota Cimahi.

Sambil, monitoring Sepanjang perjalanan Ngatiyana dan rombongan, tidak henti – hentinya melakukan woro-woro kepada warga masyarakat tentang pentingnya melakukan protokol kesehatan (Prokes) dengan 5 M.”Yaitu, untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” ujarnya.

Baca Juga  Mulai Lahir hingga Mati Sudah Menghadapi Pungli

Dikatakan Ngatiyana, kegiatan monitoring hari ini yang dilaksanakan baik oleh TNI, Polri maupun Dishub, Satpol PP, kemudian BPBD yang ada di Kota Cimahi, adalah dalam rangka sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk memberikan pemahaman bahwa pademi Virus Corana jangan dianggap enteng. Apalagi, saat ini Kota Cimahi sudah kepada zona merah. Sehingga, perlu di jaga.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-15 Gerindra di Banten, Muzani Kenalkan Walikota Cilegon Masuk Gerindra

“Untuk itu, pelaksanaan tugas-tugas PPKM Darurat ini, sudah disiapkan pos penindakan tipiring ataupun pidana apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan, nah ini kejaksanaan sudah siap, kepolisian sudah siap dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 – 20 Juli 2021,” tutur Ngatiyana.

Menurut Ngatiyana ,sosialisasi dan monitoring dilakukan guna memastikan PPKM Darurat diketahui oleh seluruh masyarakat dan diterapkan dengan sebaik-baiknya dengan penuh kepatuhan dan kedisplinan supaya kasus Covid-19 di Kota Cimahi dapat ditekan, berangsur turun bahkan menghilang dari Kota Cimahi.

Baca Juga  Pansus VI Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Biro Hukum Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Terkait Pembahasan Raperda RPPLH di Provinsi Jawa Barat

Dalam sosialisasi dan montoring tersebut Ngatiyana tampak didampingi oleh Asisten I Maria Fitriana, Asisten III Tata Wikanta, Kepala Satpol PP Kota Cimahi Adet Chandra Purnama dan juga Kepala BPBD Kota Cimahi Asep Bachtiar. Pada monitoring itu, juga Ngatiyana kemudian melakukan peninjauan ke pasar modern (supermarket) Yogya Cibabat dan Toserba Borma Leuwigajah. (FORMASNEWS.COM/Yat)

News Feed