oleh

Isu Pengambilalihan Tahta Belum Reda, Putra Mahkota Keraton Kasepuhan Tegaskan Kendalinya

CIREBON–Putra Mahkota Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin dari Keraton Kasepuhan Cirebon memastikan kendalinya atas situasi keraton, sepeninggal sang ayah pada 22 Juli 2020.

Luqman meyakinkan, Keraton Kasepuhan saat ini kondusif di tengah isu pengambilalihan tahta oleh Rahardjo Djali, yang aksinya sempat menghebohkan jagat maya pada akhir Juni lalu.

“Keraton Kasepuhan saat ini masih dalam kondisi kondusif, wewenang dan kendali tetap pada Putra Mahkota PRA Luqman Zulkaedin,” kata Luqman, Kamis (6/8/2020).

Dia menegaskan, sejak ratusan tahun lalu, adat dan tradisi Keraton Kasepuhan Cirebon telah berjalan. Hal itu berlaku pula dalam pergantian/suksesi kepemimpinan sultan, di mana sebelumnya ditetapkan putra mahkota oleh sultan yang masih bertahta.

Baca Juga  Kendaraan di Luar Plat D Diputar Balik Petugas Gabungan

Dalam hal ini, dia memastikan kedudukannya sebagai putra mahkota telah ditetapkan Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat di Keraton Kasepuhan Cirebon pada 30 Desember 2018.

“Dalam tradisi kesultanan, ketika sultan mangkat, secara otomatis putra mahkota yang telah ditetapkan oleh almarhum wajib menggantikan dan meneruskan tugas dan tanggung jawabnya sebagai sultan,” tegas Luqman.

Baca Juga  Muspika Kecamatan Ciparay Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Karena itu, imbuhnya, yang dilakukan Rahardjo bertentangan dengan tradisi turun temurun di Kesultanan Kasepuhan. Rahardjo disebutnya tak berhak atas gelar kerajaan.

Rahardjo bahkan disampaikannya bukanlah anak sultan. Ulahnya yang telah membuat video pengambilalihan tahta kesultanan Juni lalu telah dilaporkan kepada aparat berwenang.

“(Saat ini) dalam proses penanganan kepolisian,” tandasnya.(Erika Lia/Ayobandung.com)

Komentar

News Feed