oleh

Dikerumuni Massa Aksi Wabup Garut Nyatakan Menolak UU OMNIBUS LAW

Kabupaten Garut – Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. H. Helmi Budiman, MM hadir ditengah massa unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Kehadiran Wabup di tengah kerumunan massa disambut tepuk tangan para aktifis aksi yang sejak pagi menunggu di pintu gerbang DPRD Garut, Jalan Patriot Kecamatan Tarogong Kidul.

Dihadapan massa aksi, Wabup berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi buruh dan mahasiswa ke pemerintah pusat dan DPR RI. Selain itu, Helmi menyatakan bahwa Pemkab Garut sepakat menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Wabup juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh aliansi mahasiswa serta seluruh konfederasi serikat buruh di Kabupaten Garut yang telah berjuang untuk bersama-sama menolak UU Omnibus Law.

“Pemerintah Kabupaten Garut sepakat dengan seluruh himpunan mahasiswa dan konfederasi serikat buruh untuk menolak UU Omnibus Law, dan aspirasi penolakan ini bisa terus dikawal dan dipantau oleh seluruh masyarakat,” tandas Helmi.

Tertanggal 8 Oktober 2020 kesepakatan penolakan UU Omnibus Law ditandatangani Helmi Budiman atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, anggota DPRD Kabupaten Garut, perwakilan aliansi mahasiswa dan konfederasi serikat buruh.

Alam,tarungnews.com – Biro Kab. Garut

Komentar

News Feed