oleh

Pegawai dan Warga Binaan Di Test Urine ,Hasil Nihil

SUIABUMI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melakukan test urine sebanyak 62 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dan 25 orang narapidana selaku warga binaan kasus Narkoba di Lapas Kelas II-B Nyomplong Kota Sukabumi .

” Test urine dilakukan terhadap 62 pegawai dan 25 warga binaan ,untuk memastikan tidak menggunakan narkoba,” kata
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP. Fahmi Cipta Dewantara,Selasa (10/11).

Fahmi Cipta Dewantara mengaku selama ini pihaknya dan Lapas Kelas II-B Sukabumi sudah terjalin secara sinergi dan ini sebagai bentuk kerjama yang selama ini terjalin sebagai bentuk bersih Narkoba (Bersinar ).

“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pegawai lapas sehingga tepat Urine ini berlangsung kondusif ,” imbuhnya.

Tujuan diadakannya kegiatan dimaksud selain sebagai bentuk sinergitas antara BNN dengan Lapas dalam upaya P4GN, juga dalam rangka menciptakan lingkungan LAPAS BERSINAR bersih Narkoba dan sebagai implementasi pelaksanaan Intruksi Presiden No.02 Tahun 2020 guna terwujudnya Lapas BERSINAR (Bersih Narkoba di Sukabumi).

Baca Juga  Kasatlantas Polres Ciamis Rayakan HUT Lantas Secara Sederhana

“Tidak ditemukannya indikasi pegawai maupun warga binaan Lapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi yang positif menggunakan dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.(Nandang/onediginews)

 

Komentar

News Feed