oleh

Dishub Kota Tasik Berencana Pasang Alat Pengukur Kecepatan

INDIHIANG, AYOTASIK.COM – –  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya berencana menambah sarana infrastruktur lainnya dalam menunjang dan menindak pelanggar aturan berlalu lintas.

Salah satu infrastruktur yang bakal dipasang adalah alat untuk mengukur kecepatan.

“Secara bertahap infrastruktur lainnya adalah memasang sensor kecepatan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Tasikmalaya Gumilar, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga  Wabup Sumedang Beserta Forkopimcam Jatinangor Tinjau Tanah Longsor dan Banjir Lumpur di Dusun Calamkuning

Menurutnya, dengan adanya kamera pengawas atau CCTV dan alat pengukur kecepatan, selain pelanggaran seperti kelengkapan kendaraan, helm dan lain sebagainya, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi kecepatan (oper speed).

“Nanti akan di pasang di titik-titik jalan yang memang batas kecepatan kendaraannya di atur sesuai ketentuan jalan yang ada,” ucapnya.

Baca Juga  Dalam Rangka Memperingati HUT TNI Ke-75, Kodam III/Siliwangi Gelar Donor Darah.......!

Ia menuturkan, dengan sarana kamera yang ada di Area Trafic Control Sysyem. (ATCS) akan lebih mempermudah dalam pengawasan arus lalu lintas dan kendaraan yang melintas di Kota Tasikmalaya.
Kemudian

“Nanti kalau ada truk oper dimensi oper kapasitas (odol) bisa teridentifikasi juga di situ. Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas akan dikoordinasikan dengan pihak satlantas Polresta Tasikmalaya,” pungkasnya.

Komentar

News Feed