oleh

Dua Puluh Anak Jalanan Diamankan Aparat

KAB. BANDUNG BARAT, – Sebanyak dua puluh satu orang Anak Jalanan berhasil di amankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (10/12/2020) kemarin malam.

Kasatpol PP KBB Rini Kartika mengatakan, razia itu digelar berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas keberadaan anak jalanan di wilayah Padalarang dan wilayah Kecamatan Ngamprah.

“Dengan banyaknya laporan, kita langsung bergerak mengamankan mereka. Rajia ini sesuai dengan Perda yang ada di KBB tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” kata Rini kepada PenaKu.ID Jumat (11/12/2020).

Menurut Rini, 21 anak jalanan yang terjaring rajia bukan warga Bandung Barat saja, kebanyakan warga Kota Bandung dan Cimahi.

Sebelum dipulangkan lanjut dia, para anak jalanan itu diberi pembinaan dan saksi ringan berupa push up.

Baca Juga  Keterlaluan, Ridwan Kamil Sedang Tersandung Dugaan Pidana Kasus Megamendung, Anak Buahnya Malah 'Pelesiran' Melanggar Prokes!

“Kita juga mendata mereka untuk selanjutnya dibina,” ucap dia.

Rini menambahkan bahwa pihaknya akan terus menertibkan keberadaan sekelompok anak punk dan pengamen jalanan yang meminta-minta di sekitar lampu pengatur lalu lintas, karena di samping mengganggu arus lalu lintas juga meresahkan para pengendara.

“Kami akan terus memerintahkan anggota untuk menggiatkan patroli memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga  Bupati Subang Jadi Inspektur Upacara Pada Hari Pahlawan

 

(CepDar)

Komentar

News Feed