oleh

Pilkades Serentak Memasuki Tahap Penjaringan, 73 Desa Siap Gelar Pilkades 8 April

SINGAPARNA, AYOTASIK.COM – Ratusan bakal calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak di Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah menjalani masa penjaringan, sebelum resmi ditetapkan sebagai peserta calon Pilkades. Penjaringan tersebut berupa verifikasi dan pembuktian syarat pencalonan yang disyaratkan sesuai dengan Peraturan Bupati dan Undang-undang.

 

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pada 8 April 2021 mendatang, sebanyak 73 desa yang tersebar di 35 kecamatan akan menggelar Pilkades serentak. Sudah ada 200-an lebih calon Kepala Desa (Kades) sudah terdafta. Mereka pun mengikuti seleksi calon peserta Pilkades yang tahapamnya sudah dijadwalkan panitia di masing-masing desa.

Baca Juga  Jalin Kerjasama dengan UYM, SBH Bangun Ponpes Tahfid Quran

 

Kepala Bagian Pemerintah Desa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Zaenal Purkon mengatakan, saat ini para panitia Pilkades di Desa sedang melalukan tahap penjaringan. Setelah sebelumnya, dilakukan tes tulis untuk Desa yang memiliki lebih 5 calon.

 

“Hingga sekarang masih dalam proses penjaringan itu membuktikan legalitas-legalitas persyaratan calon yang dimohon sesuai dengan Perbup ataupun Undang-undang,” jelas Zaenal, Selasa (15/3/2021).

Baca Juga  Distribusi Penyaluran Bansos Jabar Dapat Pengawasan Ketat

 

Penjaringan berupa pembuktian legalitas persyaratan calon itu, kata Zaenal, seperti jika calon berizasah sebuah perguruan tinggi di Jawa Timur, maka panitia pilkades ini harus mengkroscek dan konfirmasi terkait izasah tersebut ke perguruan tinggi yang dimaksud. Sehingga akan dipastikan legalitasnya dikeluarkan oleh perguruan tinggi tersebut atau tidak.

 

Ditegaskan Zaenal, sejauh ini ke 73 desa bakal mengikuti Pilkades sesuai Jadwal dan tidak ada yang dibatalkan pelaksanannya. Awalnya sempat ada kekhawatiran karena ada sejumlah desa yang calon pesertaPilkadesnya kurang dari satu orang. Namun setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran calon, desa yang tadinya hanya mempunyai satu calon menjadi bertambah.

Baca Juga  Usai Libur Panjang, Kasus Covid-19 di Jabar Naik 41%

 

“Jika hanya satu calon, maka Pilkades di desa tersebut harus dibatalkan dan diundur ke pelaksanaan Pilkades tahun berikutnya. Alhamdulilah setelah perpanjangan, banyak calon kepada desa yang mendaftar. “ ucap Zaenal.

Komentar

News Feed