LENGKONG, AYOBANDUNG.COM–Wanita yang mengamuk saat disuruh putarbalik petugas di penyekatan Jalan Lingkar Selatan Cilegon, Banten, akhirnya meminta maaf kepada kepolisian atas perbuatannya. Ia menyampaikan permintaan maaf itu di Mapolres Cilegon, Senin, 17 Mei 2021.
Pelaku yang diketahui bernama Gustuti Rohmawati menyampaikan maafnya di hadapan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono. Dalam permintaan maafnya, Tuti mengatakan dirinya tersulut oleh emosi pada saat kejadian.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada para petugas dishub dan petugas kesehatan Kota Cilegon yang berjaga di pos penyekatan jalur menuju Anyer. Khususnya kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Indonesia, saya meminta maaf atas sikap dan perilaku saya yang meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik,” ujar Tuti.
Kapolres Sigit pun menyampaikan, yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan agar dirinya tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia pun sudah meminta maaf secara langsung kepada petugas.
“Tadi sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada petugas-petugas,” ujar Sigit.
Minggu, 16 Mei 2021, Tuti dan suaminya, Hasan Bahrudin, sedang berkendara menuju Anyer saat mereka disuruh untuk putar balik karena tidak bisa menunjukkan dokumen persyaratan yang diminta. Tuti yang tidak terima pun tersulut emosi dan mencaci-maki petugas.
“Aing ge boga masker (Saya juga punya masker)!” ujar Tuti saat diingatkan petugas soal masker yang pada saat itu tidak dikenakannya.
Dalam video, terlihat Tuti yang bahkan sampai sempat keluar dari mobil dan memaki para petugas. Dia terus berteriak-teriak dengan bahasa Sunda dan para petugas pun mengingatkannya untuk mengucapkan istigfar.
Menurut pengakuan Tuti, dia dan suaminya bukan berkunjung ke Anyer untuk berwisata, melainkan ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Akan tetapi, berhubung Tuti tidak bisa menunjukkan bukti sebagai syarat, petugas pun memintanya untuk putar balik.










