oleh

Komisi I DPRD Kab. Bekasi Salahkan Walikota Bekasi Soal PDAM Tirta Bhagasasi

BEKASI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Salahkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi soal PDAM Tirta Bhagasasi.

Disampaikan Ade Supratman Koordinator Aksi Mahasiswa dua warna (PMII dan GMNI) pihaknya kecewa dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi yang seolah olah menyalahkan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang juga tidak mau melakukan pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.

“Padahal yang kami tuntut ke Komisi 1 untuk keterbukaan dan menginginkan DPRD Kabupaten Bekasi, agar mengevaluasi Usep sebagai Dirut. Bukan menyalahkan Pemkot Bekasi atau Walikota,”kata Ade, Jumat (18/9/2020).

Ia pun menyayangkan, anggota komisi Anggota Komisi 1, Budiyanto, yang menyarankan mahasiswa untuk mendemo Bupati dan membawa kandidat calon pengganti URS.

“DPRD sebagai fungsi pengawasan eksekutif, seharusnya objektif untuk kepentingan masyarakat,”jelasnya.

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Selama Bulan Ramadhan, Sat Brimob Polda Jabar Kembali Ingatkan Warga Cileunyi Perketat Prokes

Sementara itu Budianto anggota komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan selama ini Kabupaten Bekasi dirugikan oleh Kota Bekasi soal bagi hasil pendapatan PDAM Tirta Bhagasasi. Padahal kata ia Kabupaten Bekasi secara saham memiliki 85 persen, dan Kota Bekasi 15 persen, secara mayoritas Kabupaten Bekasi pemilik saham terbesar.

“Kontek Perseroan Terbatas kita (Kabupaten Bekasi) sebagai pemegang saham mayoritas, tapi pada saat pembagian hasil setengah setengah, tolol kita kabupaten Bekasi kalau terus diperalat kota Bekasi,”tegas Budianto.

Baca Juga  Jajaran Polsek Banjaran Polresta Bandung, Rutin Patroli Malam Hari

Kemudian lanjut Budianto, pada saat kesepakatan untuk melakukan tandatangan pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi Bupati Bekasi mendantangani sementara Walikota pergi menghilang tidak menandatangi.

“Kita di rugikan oleh kota Bekasi oleh sikap sikap politiknya,”tukasnya.(kabarsebelas.com)

Komentar

News Feed