KARAWANG – Komunitas Silat di Karawang, mengecam tindakan Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) yang akan melakukan unjuk rasa di rumah pribadi Sekertaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri.
Abah Rahmat Syafaat, sesepuh silat Karawang mengatakan, penggiat pencak silat di Kabupaten Karawang seperti IPSI, PPSI, Komunitas Silat Indonesia, dan Paguyuban Pendekar Karawang menyesalkan tindakan SEPETAK.
“Kami mengecam segilintir orang yang akan unjukrasa di rumah kediaman pribadi Sekda Karawang,” kata Abah Rahmat, Senin (23/11/2020).
Abah menghargai kebebasan pendapat. Pasalnya, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia. Namun di dalam pelaksananya harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan harus bertanggung jawab seperti yang tertuang dalam Undang-undang No.9 tahun 1998.
Apabila yang di sampaikan itu untuk kepentingan rakyat dan untuk kebaikan kebanyakan warga negara. Maka pihaknya, mendukung. Namun, apabila tidak sesuai perundangan yang berlaku bahkan mengintimidasi pribadi sesorang yang di intimidasi adalah tokoh Pencak Silat di Kabupaten Karawang.
“Kami siap mengamankan dan siap menerima kedatangan para pengunjuk rasa tersebut,” tegas Abah.(Kabarsebelas.com)











Komentar